Monday, December 16, 2024

Dua Orang Pemandu Lagu di Regent Lounge and Karaoke Jambi Terjaring Razia Diduga Gunakan Narkoba


BICARA HUKUM
- Operasi razia penyakit masyarakat (pekat) Siginjai II polda Jambi tahun 2024 (Senin, 16/12/2024 dinihari) mendapati dua orang perempuan diduga gunakan Narkoba saat di cek urine positif.


Awalnya petugas gabungan Polda Jambi, yang dipimpin AKP Rico Antomi, Kanit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, menyusuri ruang-ruang karaoke New Regent Lounge di Kawasan Bandara lama kota Jambi.


Dari pantauan bicarajambi.com yang turut mengikuti Razia pekat, tamu-tamu di ruaang Karaoke tidak ditemukan gerak-gerik mencurigakan, maupun tanda-tanda menggunakan Narkoba. 


Lalu saat diperiksa LC atau pemandu lagu satu persatu di ruang tunggu, didapati Dua perempuan cek urinenya positif diduga menggunakan Narkoba.


Dua orang tersebut dibawa petugas ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


"Malam ini kita lakukan operasi pekat, kita telah melakukan kegiatan-kegiatan antisipasi penyakit masyarakat. Kita telah menyambangi beberapa tempat hiburan, yang malam ini didapati dua orang perempuan yang indikasinya konsumsi Zat Adiktif. Kita belum tau ini apakah jenis ekstasi atau sabu. Kita masih lakukan pendalaman," Jelas AKP Rico Antomi, seusai Razia.


"Khusus yang Narkoba ini, jika terbukti maka kita akan serahkan ke Ditnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut," Tambahnya menjelaskan


Sementara itu, AKP Rico Antomi mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada larangan untuk hiburan malam, tetapi dia tegaskan jauhi Narkoba dan obat-obatan terlarang


"Masyarakat perlu tau, bahwa kehidupan malam ini boleh-boleh saja. Tapi jangan mengkonsumsi obat-obat terlarang," Tegasnya. (*/HN)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram