Senin, 21 September 2026

Proyek Data Centre Siluman PT Sri Indah Barelang di Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam


*Hutan Lindung Dibabat, Warga Dikorbankan, APH Diduga Bungkam


BICARA BATAM - Di tengah klaim Batam sebagai pusat Data Centre Nasional, fakta mengerikan terjadi di pesisir Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa. Proyek raksasa pematangan lahan oleh PT Sri Indah Barelang (SIB) di Kampung Petai/Simpang Pete, Kelurahan Sambau, Nongsa - tepat di bibir pantai dan tidak jauh dari Mako Polda Kepri - diduga berjalan tanpa izin, membabat hutan lindung dan mengorbankan rakyat kecil.


Pantauan Tim di lapangan, bukit digundul, lembah ditimbun, dan air laut berubah coklat kemerahan akibat lumpur. Aktivitas cut and fill berlangsung siang-malam tanpa plang nama proyek resmi. Di depan lokasi, masih berdiri plang Hutan Lindung. Kabar yang beredar, puluhan hektar lahan itu disiapkan untuk Data Centre.


Jumat (27/6/2025), puluhan warga, peternak ikan, dan HNSI Sambau mendatangi lokasi. Mereka menuntut ganti rugi.


"7 kolam sudah lenyap tertimbun tanah, tinggal 4 kolam. Kalau hujan lebat, habis semua. Saya rugi Rp 500 juta, ditawar ganti rugi Rp 3 juta oleh oknum yang mengaku dari perusahaan. Di mana hati mereka?" Ungkap Romi Lubis, peternak patin.


Bukan hanya kolam warga. Ratusan batang pohon di perbukitan paru-paru kota dan jutaan batang mangrove di pesisir Teluk Mata Ikan dilaporkan punah rata dengan tanah timbunan. Vegetasi alami hilang, ekosistem pesisir rusak.


Aktivitas ini disebut-sebut didalangi PT Sri Indah. Sosok berinisial Djuseng disebut sebagai aktor utama. Djuseng pernah divonis terkait perusakan kawasan hutan 6 hektar di Batam. Bersamanya muncul nama Fahmi sebagai humas dan Rio di lapangan. Hingga kini mereka bungkam.


Kejanggalan paling besar adalah legalitas. Hingga Januari 2026, BP Batam secara tertulis menyatakan TIDAK PERNAH mengeluarkan izin aktivitas di Teluk Mata Ikan.


Lantas darimana izin cut and fill, deforestasi, dan reklamasi mangrove itu? Apakah PT SIB sudah membayar Pajak MBLB ke Bapenda? Data SwaraKepri menyebut realisasi pajak MBLB Batam baru 6% dari target.


"Kami hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah, untuk izin dan lainnya kami kurang paham." Sebut Anwar Pengawas di lapangan


Isu paling liar, di lokasi diduga mempekerjakan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Publik mempertanyakan legalitas dokumen keimigrasian mereka. Namun dari isu yang menyeruak itu, pihak Imigrasi Batam belum memberi klarifikasi.




Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara menegaskan masalah krusial ini harus ditindak untuk mendukung program pemerintah dalam menindak penjahat lingkungan


"Djuseng melakukan pengrusakan lingkungan secara ugal-ugalan terkesan mengangkangi hukum dan membuat APH daerah ompong seolah menunggu APH pusat seperti Bareskrim, KPK dan Satgas penegakan hukum lingkungan. Pemko dan BP Batam dibuat tak berdaya seolah takut atau membiarkan kejahatan ini berjalan. Bu Li Claudia yang terkenal tegas dan berani pun seolah hanya bisa menindak pengumpul pasir di parit, tapi di konteks Djuseng seolah tak punya nyali atau ada apa sebenarnya. Sebagai orang yang dekat dengan Presiden Prabowo, mestinya masalah krusial ini harus ditindak untuk mendukung program pemerintah dalam menindak penjahat lingkungan." Kecam Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara.


Sementara itu, Roni Pasaribu, Ketua Pokdarkamtibmas Resor Kota Batam, menegaskan akan mengawal laporan LSM BARA API Kepri yang sudah masuk ke Polda Kepri sampai tuntas.


"Kami dari Pokdarkamtibmas Resor Kota Batam meminta Polda Kepri, BP Batam, dan DLH segera turun dan menghentikan aktivitas ini. Ini bukan soal investasi, ini soal kejahatan lingkungan dan rasa keadilan masyarakat. Jika benar tidak ada izin, harus disegel. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tumpul ke atas. Kami mendukung investasi Data Centre, tapi harus legal, ber-AMDAL, dan tidak mengorbankan warga serta mangrove. Kami akan kawal laporan LSM BARA API Kepri yang sudah masuk ke Polda Kepri sampai tuntas." Tegas Roni Pasaribu, Ketua Pokdarkamtibmas Resor Kota Batam


Proyek Data Centre adalah masa depan. Tapi jika masa depan dibangun dengan membabat hutan lindung, menimbun mangrove, dan menginjak rakyat kecil tanpa izin, investasi apa yang sebenarnya kita undang ke Batam?


Sayangnya hingga berita ini disiarkan ke publik, PT Sri Indah Barelang, BP Batam, DLH Kota Batam, dan Satgas PKH masih belum menjawab. (*/)


Sumber: Proyek Data Centre Siluman PT Sri Indah Barelang di Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam




.........
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com

.....
Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam sebagai pedoman hidup agar manusia mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, Bacalah disini 114 Surat 30 Juz: Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap