Friday, October 25, 2024

Inilah 97 Perusahaan Fintech Lending Berizin di OJK, per 21 Oktober 2024


BICARA BISNIS
- Sampai dengan 21 Oktober 2024​, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending yang ​berizin di OJK adalah sebanyak 97 perusahaan.​​


OJK mengimbau masya​rakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.


Silahkan klik tautan ini: Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 21 Oktober 2024.


Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.​(*/sumber: ojk.go.id)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram