Sunday, December 8, 2024

TokTok Permisi 'Meeoooong'


BICARA PERISTIWA
- TokTok "Permisi, mohon maaf mengganggu waktu istirahatnya" Ujar petugas, sembari mengetuk pintu kamar.


Sunyi beberapa saat, lalu terdengar ada yang membuka pintu kamar "Ehh Sebentar saya pakai baju dulu" Kata seorang perempuan.


Tak lama kemudian dia persilahkan petugas masuk dan memeriksa kamar, namun berbalik kembali keluar. Rupanya terlalu keras aroma kucing, peliharaan si perempuan yang terdengar di panggil 'Kay'


Ya tidak hanya satu kamar, semua kamar Yuli Hotel yang terdapat penghuninya di gedor dan diperiksa identitas diri, hasilnya tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.


Petugas gabungan Polda Jambi menutup giat pada Sabtu (7/12/2024) malam setelah memeriksa Yuli Hotel, dengan hasil tidak menemukan pasangan bukan suami istri maupun positif narkoba saat ke Hiburan malam.





Sebelumnya petugas menyisir tempat hiburan malam, pertama ke Vsop Pub Bar & KTV yang ada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.


Dilakukan tes urine terhadap pengunjung yang berada di dalam ruangan karaoke dan hasilnya nihil.


Petugas Operasi razia penyakit masyarakat (pekat) Siginjai II 2024, kembali melanjutkan perjalanan menuju Global Restoran & Caffe di Kawasan terminal Rawasari.


Pengunjung tempat hiburan malam ini pun kemudian dicek. Tak luput juga, petugas operasi razia pekat melakukan pengecekan terhadap perizinan penjualan minuman keras (miras).


Hasilnya, ditemukan sejumlah botol minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan izin yang ada di tempat hiburan malam tersebut, sehingga diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.


Petugas operasi razia pekat melanjutkan perjalanan menuju ke tempat hiburan malam Dragon Caffe & Resto di Kawasan Mall WTC Batanghari.


Tak jauh dari tempat hiburan malam Dragon Caffe & Resto, petugas operasi razia pekat mendatangi Inul Vizta Family KTV dan MasterPiece Family KTV. Lalu, satu persatu pengunjung inipun dicek oleh petugas.





Kanit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKP Rico Antomi mengatakan, malam ini dalam rangka operasi razia pekat 2024 guna mengantisipasi kegiatan- kegiatan yang melanggar hukum.


"Kita melaksanakan ini (pekat) dalam rangka untuk mengantisipasi perbuatan- perbuatan yang melanggar hukum, penyakit masyarakat termasuk begal dan judi serta kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya, Minggu (8/12/2024).


Pada operasi razia pekat ini, disampaikan Rico, kebeberapa tempat hiburan malam dan juga melakukan pemeriksaan dan dicek urine terhadap para pengunjung.


"Namun, malam ini tidak ditemukan yang melanggar dan juga kita pastikan malam ini semuanya berjalan dengan baik," kata Rico. (*/HN)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram