Monday, January 13, 2025

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib


BICARA LEGISLATIF
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur masa jabatan 2024-2029 gelar rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Tanjab Timur pada, Senin (13/1/25) bertempat di aula paripurna DPRD Tanjab Timur


Pada rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan serta 24 orang Anggota DPRD Tanjab Timur


"Dengan terpenuhinya kehadiran anggota DPRD dan tercapainya Quorum maka rapat paripurna internal DPRD Tanjab Timur dalam rangka pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan rami dibuka,”kata ketua DPRD


Menindak lanjuti Pasal 72 Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan memperhatikan surat Fraksi-fraksi DPRD, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang pembentukan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Tanjab Timur .


"Mari kita bersama-sama dengarkan draf keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang pembentukan pamit q khusus dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan," Ujar Ketua DPRD, Zilawati .


Rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus uni sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. (*/) 



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com