Thursday, January 16, 2025

Lahhhh.... Ada Caleg PKS Tanjab Barat Lolos Seleksi CPNS 2024


BICARA POLITIK
- Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 lalu telah diumumkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), namun usut demi usut salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) malah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi tersebut.


Diketahui, yang bersangkutan bernama Ahmad Fauzi yang lolos diformasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat, dia merupakan anggota Partai Politik dan Caleg dari Partai Keadilan Soaial (PKS) Dapil 1 pada Pileg tahun 20204 lalu. 


Padahal, yang bersangkutan terdaftar sebagai Calon Tetap di pemilihan Legislatif Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan pengumuman KPU Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor: 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tanggal 4 November 2023. 


Untuk lebih jelas Data yang bersangkutan masih dapat di akses di Link : https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/Dcs_dprd



Disisi lain, jika merujuk peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 Tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. Untuk persyaratan administrasi yang tercantum di Nomor IV Bagian B mengenai persyaratan bahwa, 


"Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis". dalam aturan tersebut.


Menurut keterangan salah seorang peserta CPNS ia meminta pihak BKPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Tanjab Barat melakukan validasi dan verifikasi kembali,


"Kami minta pihak BKPSDM melakukan pengecekan Kembali," Tandasnya. 


Hingga informasi ini diberitakan, bicarajambi.com masih melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait dan otoritas berwenang. (*/Mam/Edit:HN)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com