Friday, February 7, 2025

Perkuat Koordinasi, OJK Silaturahmi ke Polda Jambi


BICARA POLISI
- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama  dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Jambi pada Jum'at, (07/02/2025)


Silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi  Yan Iswara Rosya, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Prov. Jambi Septarini Geminastitie dan Pengawas Junior OJK Prov. Jambi  Fahrur Rozi.


Disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara bahwa pihaknya melakukan silaturahmi tersebut untuk berkoordinasi bersama Polda Jambi.


Kapolda Jambi dalam kesempatan tersebut juga mengucapakan terima kasih atas kedatangan pihak OJK Provinsi Jambi. 


Dikatakannya bahwa Polda Jambi dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi yang sama melindungi masyarakat jambi dari para perilaku pinjol dan investasi bodong.


"Dengan adanya satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong. Kita harus bekerjasama melalui satgas PASTI bagaimana bisa kita optimalkan dan kami siap membantu untuk kegiatan kita. " Ucap Kapolda Jambi 


Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Polda Jambi akan berikan himbauan melalui Polres jajaran untuk mengantisipasi kejadian pinjaman illegal yang melibatkan suku anak dalam (SAD).


"Kami sepakat dengan apa yang akan kita kolaborasikan dengan Ditreskrimsus juga, kami rasa Gubernur pun akan ikut mendukung dengan kegiatan kita. " Ujar Kapolda Jambi. (*/)





Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com