Kombes Pol Dhafi Ingatkan Sopir Jika Mengantuk Istirahat Jangan Memaksa
BICARA POLISI - Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi ingatkan para sopir kendaraan maupun yang sedang berkendara agar memperhatikan kondisi fisik.
Seperti sopir kendaraan umum yang membawa banyak penumpang dalam suasana mudik lebaran.
Dia menjelaskan, untuk tetap menjaga keselamatan penumpang yang akan mudik dan berlebaran di kampung halaman tersebut.
"Jika dalam kondisi ngantuk harus beristirahat tidak memaksa untuk meneruskan perjalanan," Ingatnya.
Selain itu, Kata Kombes Pol Dhafi menjelaskan telah membuat himbauan berupa spanduk peringatan di sejumlah titik jalur mudik idul fitri tahun 2025.
"Sebanyak 12 pos mengamanan di jalur lintas sumatera, petugas pos pam akan mengecek para sopir angkutan umum yang membawa pemudik," Ungkapnya.
Mengingat peristiwa Sopir Bus ANS bernomor Polisi BA 7178 QU berinsial N-D(46) warga Padang Pariaman yang terlibat dalam laka tunggal yang terjadi (Kamis, 27/03/2025) tengah malam sekira pukul 00.01 wib.
Kelalaian sopir menyebabkan tewasnya dua orang penumpang dan sehingga sopir ditetapkan sebagai tersangka.
"Sopirnya mengantuk dan tetap memaksa membawa kendaraan, banting stir langsung masuk ke semak-semak, penumpang bus meninggal karena terjepit. Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine sopir hasilnya negatif menggunakan narkoba. Untuk sopir bus saat ini telah diamankan di polres batanghari dan ditetapkan sebagai tersangka" Ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi (Kamis, 27/03/2025).
Rupanya kecelakaan itu menewaskan dua orang penumpang di Jalan Lintas Muara Bulian - Jambi Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi (*/Edit:HN)
Sumber: infojambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom