Sunday, March 2, 2025

Tempat Hiburan Malam di Razia Satgas Tindak II Ops Pekat I Siginjai 2025


BICARA HUKUM
- Satgas Tindak II Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kasatgas Tindak II AKBP Kristian Adi Wibawa Gelar razia di sejumlah titik di Kota Jambi, Minggu malam (2/3/25).


Operasi ini menargetkan perjudian, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, dan pungutan liar (pungli).


Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di tempat hiburan malam Regent, petugas tidak menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi pada malam itu.


Kasatgas Tindak II AKBP Kristian mengatakan Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam menciptakan situasi yang kondusif dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Jambi Selama Bulan Ramadhan ini.


"Polda Jambi akan terus melakukan patroli dan penertiban guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga." Tutupnya. (*/)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com