Tuesday, March 4, 2025

Tim SAR Gabungan Temukan 2 Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Kampung Laut Tanjung Jabung Timur


BICARA PERISTIWA
- Memasuki Hari Ketiga (Selasa, 04/03/2025), Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Rescue Unit Siaga SAR Tungkal, Polairud Polda Jambi, TNI AL, dan Nelayan Memperluas area Pencarian Hingga 322 Nm atau sekitar 555 Km. 


Dan pada Pukul 07.25 Wib, Nelayan menemukan Sebuah Objek yang diduga korban Kecelakaan Kapal di Perairan Kampung Laut. 


Tim SAR Gabungan langsung menuju Lokasi yang berjarak kurang lebih 0.9 Nm dari Lokasi Kejadian. Benar saja Objek yang ditemukan atas Nama Juprianto (36) dalam keadaan Meninggal Dunia, Tim SAR langsung mengevakuasi korban tersebut. 


Dan pada Pukul 09.50 Wib korban ketiga atas Nama Lukman (22) ditemukan mengapung dalam keadaan Meninggal Dunia pada jarak 0,8 Nm dari lokasi kejadian. 


Kedua korban tersebut langsung dibawa Menuju Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dan diserahkan ke Pihak Ambulance. 


Dengan ditemukan korban ketiga tersebut, seluruh korban berhasil ditemukan dan Tim SAR Gabungan menutup Operasi SAR, seluruh instansi yang terlibat kembali ke kesatuan nya masing masing. 


Diberitakan sebelumnya bahwa pada tanggal (2/3/25) Pukul 11.30 Wib Kapal Nelayan yang sedang Trawl Jaring dengan POB 5 Orang ditabrak Kapal TB Trans 58 Rute Pekanbaru - Jambi di Perairan Kampung Laut. Untuk Korban yang selamat 2 Orang atas nama Jaka (24) alamat di Rengat dan Riski (20) Alamat di Tungkal Lalu 3 Orang dinyatakan Hilang dengan data:  Juprianto (36) alamat Rengat; Rinal (23) Alamat Rengat; Lukman (22) Alamat Tungkal. 


Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim SAR Gabungan langsung melakukan Pencarian. (*/)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com