Tuesday, April 8, 2025

April 2025 Tiga Jenis Bansos Cair! Cek Nama Anda Disini


BICARA EKONOMI -
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada April 2025, apakah anda salah satu penerima? cek nama anda disini.


Ada tiga jenis bansos yang akan cair yaitu: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Bansos BPNT


Program BPNT 2025 termasuk bansos penting yang fokus untuk bantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan. 


Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. 


Artinya, total bantuan yang diterima bisa sampai Rp600 ribu per tahap.


Dana ini nantinya bisa dipakai buat belanja kebutuhan pokok di e-warung yang sudah kerja sama dengan pemerintah. 


Jadwal Pencairan BPNT 2025


BPNT dicairkan secara bertahap, yaitu:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September



Cek Penerima BPNT dan PKH Online


Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/


Petunjuk Pencarian


- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru 

- Klik tombol CARI DATA


Maka akan tampil seperti gambar dibawah ini:



Catatan

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. Kalau kamu terdaftar, nama kamu bakal muncul di halaman hasil pencarian.


Cek Penerima PIP


Kunjungi situs resmi kemendikbudristek https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn


Petunjuk Pencarian


- ketik NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

- Ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Isi kode dan Klik 'CEK PENERIMA PIP'





Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com