Pelajar di Kota Jambi Alami Pencabulan, Pelaku Tebar Ancaman
BICARA HUKUM - Seorang pelajar inisial S (17) mengalami pencabulan dengan terduga pelaku A (19).
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Jambi terlihat dari surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP:P/B/138/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 16 April 2025.
"Kami datang kesini untuk melaporkan dan kami sebagai pelapor, yang mana terlapor ini adalah orang dewasa. Kita datang hari ini untuk menyelesaikan laporan ini," Tutur Bambang selaku kuasa hukum S, kepada awak media
Bambang selaku kuasa hukum setelah mendampingi korban ke SPKT Polda Jambi (Rabu, 16/04/2025) menuturkan bahwa korban adalah anak yang tertekan dan tergoda dengan bujuk rayu.
"Korban merasa ada hubungan dan berpacaran, tetapi pelaku tidak merasa ada hubungan. Setelah keinginan terlapor ini terpenuhi dia mulai menjauh, nomor telepon tidak bisa dihubungi lagi," Tutur Bambang.
"korban saat ini mengalami traumatis, kami sudah melengkapi terkait terjadi tindak kekerasan baik itu pakaian maupun chating. Visum sudah kita lakukan, dan hasilnya mungkin nanti di penyidik," Urainya menambahkan.
Dia pun membeberkan perkenalan korban dan pelaku terjadi pada September 2024, yang juga termaktub dalam STTLP melalui media sosial telegram. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.
"Lantas sekira bulan Desember 2024, dibawa kekosan teman terduga pelaku di Kawasan Simpang Rimbo dan mengunci pintu kamar," Ujar Bambang.
Setelah itu korban meminta pertanggungjawaban, dan menghubungi pelaku pada 7 April 2025 pelaku meminta korban untuk datang.
"Sesampainya di rumah kost pelaku di Kawasan Mendalo, pelaku mengunci kamar, korban malah mendapat perlakuan kasar dan sempat diancam. Akhirnya Kembali terjadi persetubuhan," Tukasnya.
Bambang pun menyebut berdasarkan keterangan korban, adanya unsur paksaan secara verbal.
"Keterangan korban dia diancam secara verbal, tangannya sempat dipegang dan sempat di sekap dalam rumah kost pelaku," Tandasnya.
Sementara itu korban S kepada bicarajambi.com menyampaikan harapan adanya keadilan dan pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal.
"Saya berharap pelaku di hukum, saya tidak berkenan untuk damai dengan pelaku," Tegas S yang turut didampingi orang tua. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom