Wednesday, April 30, 2025

Tukar Baju! Praktek Curang Gas Subsidi Dibongkar Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi


BICARA HUKUM
- Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di RT.09 RW.03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.


Penggerebekan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky menjelaskan, laporan masyarakat masuk sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.


Informasi menyebutkan adanya kegiatan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg—yang merupakan barang subsidi pemerintah—ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa sore, personel mendapati seorang pelaku berinisial R sedang melakukan penyuntikan gas subsidi ke tabung non-subsidi secara ilegal,” ujar AKBP Hernawan Rizky dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025. 


Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg, alat suntik gas, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas.


Pelaku langsung diamankan ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut Hernawan, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan karena proses pemindahan dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.


“Praktik seperti ini sangat membahayakan masyarakat. Risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi karena gas ditangani sembarangan. Selain itu, negara juga dirugikan karena distribusi gas subsidi tidak sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.


Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi distribusi energi bersubsidi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas serupa, warga diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.


Sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com