Saturday, May 10, 2025

Tim Validasi: Hanya Budi Setiawan yang Lolos Validasi dan Verifikasi Balon Ketua KONI Jambi


BICARA OLAHRAGA
- KONI Provinsi Jambi akhirnya mengambil keputusan, untuk membentuk tim validasi dan verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.


Keputusan ini diambil hari Sabtu 10 Mei 2025, setelah kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi dianggap gagal.


KONI Provinsi Jambi akhirnya menunjuk Mumtaz Mona dan Irawadi Kopli, untuk melakukan validasi verifikasi berkas secara terbuka.


Proses ini dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, di KONI Provinsi Jambi, dan dilakukan secara terbuka serta disiarkan secara live.


Sesuai dengan mekanisme yang ada, syarat untuk menjadi calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi adalah mendapat dukungan minimal 3 KONI kota atau kabupaten, dan 17 cabang olahraga (cabor).


Ada 3 orang yang mengambil dan mengembalikan berkas bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi. Mereka adalah Mat Sanusi, Budi Setiawan, dan Hasan Mabruri.


Dalam validasi dan verifikasi terbuka ini, tim sebelumnya menunjukkan 3 berkas yang semuanya masih dalam keadaan tertutup.


Lalu disepakati, berkas dibuka dimulai sesuai dengan abjad. Jadi secara berurutan, Budi Setiawan, Hasan Mabruri, dan Mat Sanusi.


Hasilnya adalah, Budi Setiawan mendapat dukungan sah dari 5 KONI kota atau kabupaten, dan 17 cabor. Sementara Hasan Mabruri, 2 KONI kota atau kabupaten dan 22 cabor. Sementara Mat Sanusi, 1 KONI kota atau kabupaten, dan 11 cabor.


Dari hasil ini, maka tim memutuskan bahwa yang lolos dari validasi dan verifikasi adalah Budi Setiawan. "Kita memutuskan berdasarkan data. Data yang berbicara," kata dia.


Hasil ini, nantinya akan menjadi acuan dalam Musorprov KONI Provinsi Jambi yang digelar pada 14 Mei dan 15 Mei 2025 mendatang.


Sumber: jambiindependent.disway.id






Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com