Friday, July 4, 2025

13 Kali Berturut-turut, Pemprov Jambi Raih Opini WTP


BICARA JAMBI
- Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Jambi kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Ini WTP ke-13 kali berturut-turut di raih Pemprov Jambi.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024, Jumat (04/07/2025).


Penyerahan LHP disampaikan oleh Widi Widayat , Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD.


“Berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengembalian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024,” kata Widi di panggung utama sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.


Menurut Widi, pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut.


Disampaikan Widi, ada tiga hal yang menjadi catatan yaki pertama, terkait perencanaan APBD tahun 2024 belum sepenuhnya memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini mengakibatkan Pemprov mengalami kesulitan likuiditas untuk membayar tagihan belanja tahun 2024 sehingga beresiko menghambat kemampuan pendanaan kepada pemerintah Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa.


Dilanjutkannya, yang Kedua, BPK masih menemukan adanya pembayaran honor Belanja makan minum rapat yang tidak sesuai dengan standar harga satuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran untuk belanja barang dan jasa.


“Serta ketiga masih ada permasalahan dalam penatausahaan pengamanan dan pemanfaatan aset tetap tanah yang belum memadai sehingga saldo anda tetap tanah yang disajikan di dalam neraca belum menggambarkan nilai yang sebenarnya serta berpotensi menjadi sengketa dengan pihak lain di masa mendatang,” sebut Widi.


“Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari kedepan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” akunya.


Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah juga dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK. Widi Hidayat menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD M.Hafiz dan juga kepada Gubernur Jambi Al Haris.


Hadir juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha dan jajaran BPK lainnya. Perwakilan Forkopimda dan juga Kepala OPD Pemprov Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi.(*)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com