Monday, July 28, 2025

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang


BICARA HUKUM
- Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Jambi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. 


Pengadaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.


Ketiga tersangka yang telah ditetapkan yakni MK, HF, dan RW. Kasus ini kini telah memasuki tahap satu.


"Sudah tahap satu, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita kabari lagi," ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Senin (28/7/2025).


Menanggapi kabar ini, Wali Kota Jambi, Maulana, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan klarifikasi.


"Saya akan cek kebenarannya. Saya akan kumpulkan tim hukum jika memang benar informasinya," ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Jambi.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Namun ia mengimbau agar jajaran direksi Perumda Tirta Mayang tidak terganggu dan tetap menjalankan tugas utama dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.


"Persoalan hukum nanti silakan diselesaikan secara hukum. Tapi saya meminta jajaran tetap fokus melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Tirta Mayang mengenai penetapan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. (*/)


Sumber: jambione.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com