Dihalangi Polisi? atau Komisi III DPR RI yang Enggan Diwawancarai Wartawan
BICARA PERISTIWA - Komisi III DPR RI Tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, pada Jumat 12 September 2025, perwakilan Komisi III DPR RI tersebut melakulan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi.
Rombongan Komisi III DPR RI yang melakukan rapat yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas.
Mereka tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.15 WIB. Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan wawancara cegat (Dorstop), namun, pada pukul 13.10, Humas membatalkan dorstop.
Beberapa wartawan memilih pulang, sementara tiga wartawan (Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV) memilih untuk menunggu.
Wartawan Kompas.com sudah tiba di Polda Jambi sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian menunggu hingga sekira enam jam untuk bisa mewawancarai soal reformasi kepolisian.
Tepat pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat Gedung Siginjai Polda Jambi. Saat itu, wartawan menunggu di Lobi, dan berupaya mewawancarai tiga orang rombongan Komisi III DPR RI yang pertama keluar dari ruang rapat.
Namun, Anggota Bidhumas Polda Jambi langsung menghalau wartawan. Didorong menjauh dari rombongan DPR RI.
Saat itu, wartawan tidak berhasil mewawancara tiga orang pertama. Tidak berselang lama, rombongan DPR RI lainnya keluar dari ruang rapat, dan kembali menuju ke lobi.
Saat itu, polisi kembali melarang wartawan untuk melakukan wawancara. Wartawan tak diberi celah untuk melakukan wawancara, hingga rombongan ke dua DPR RI masuk ke Lobi Polda.
Terakhir yang keluar dari gedung Siginjai Polda Jambi adalah rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati serta jajarannya.
Saat wartawan menyalakan kamera, dan mendekat ke rombongan Komisi III dan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, anggota Humas Polda Jambi serta anggota Provos langsung menghalangi wartawan.
Dalam rekaman video yang beredar terdengar suara Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan akan makan.
"Nanti-nanti, mau makan dulu, mau makan dulu ya terima kasih," Ungkapnya sembari memasuki ruangan.
Wartawan tidak diberi kesempatan untuk bertanya, bahkan didorong agar menjauh dari rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III. Saat itu, Kabid Humas mengatakan akan mengirimkan rilis soal rapat teraebut.
Padahal, wartawan yang menunggu sejak pagi memiliki sejumlah proyeksi liputan (bukan ikut agenda humas), termasuk menanyakan soal reformasi kepolisian.
Tetapi wartawan sama sekali tidak diberi celah untuk melakukan dorstop. Bahkan, untuk menghindari wartawan, rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III tidak masuk melalui lobi utama, melainkan pintu samping gedung.
Saat itu, Kapolda Jambi dan Rombongan Komisi III sudah berjalan menuju ke Lobi Utama yang merupakan pintu masuk utama ke ruangan yang ada di Polda Jambi.
Karena wartawan menunggu di Lobi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto langsung menghalau Kapolda dan rombongan agar tidak melalui lobi, melainkan pintu belakang.
Melihat itu, sejumlah wartawan langsung menghampiri, saat itulah sejumlah anggota Bid Humas Polda Jambi (Ipda Maulan, Pury) serta anggota provos langsung mendorong wartawan.
Wartawan sama sekali tidak punya celah, meski hanya melontarkan satu pertanyaan.
Setelah berhasil menghalau wartawan, rombongan Kapolda dan DPR RI langsung menuju ke dalam gedung.
Saat itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tidak merespons kondisi itu. Dia tampak senyum, sembari meninggalkan lokasi.
Hingga rombongan Komisi III DPR RI pergi, rombongan wartawan tidak berhasil melakukan wawancara. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
