DPRD Jambi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
BICARA LEGISLATIF - Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (01/10/2025) pagi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah tersebut, dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 memuat kerangka ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi RAPBD 2026.
“Tahun 2026 merupakan tahun pertama implementasi penuh RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. Karena itu, Rancangan KUA-PPAS ini telah mengakomodir program prioritas daerah, termasuk Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro-Jambi, yang kami harapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan, sementara untuk kebijakan belanja daerah tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3,68 triliun yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp.64,53 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan proyeksi penerimaan pembiayaan Rp.64,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.147,10 juta. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
.jpeg)