Tuesday, February 17, 2026

Ini Cara Daftarnya! Pemprov Jambi Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026


BICARA EKONOMI
- Kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang ingin pulang kampung saat Lebaran tanpa harus merogoh kocek. Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyiapkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar).


Program mudik gratis ini digagas melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebagai wujud pelayanan publik untuk membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Idul Fitri.


Untuk tahap awal, Pemprov Jambi telah menyiapkan dua unit bus besar yang dipastikan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan.


“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah, karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, Senin (16/2/2026).


Dua unit bus tujuan Pulau Jawa diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik atau 40 orang per bus. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring adanya dukungan armada tambahan dari pihak BUMN maupun swasta.


Program mudik gratis ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.


Untuk tujuan Pulau Jawa, rute mudik gratis akan melintasi sejumlah kota besar, mulai dari Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya, dan berakhir di Jawa Timur. Saat ini, Dishub masih memfinalisasi titik kota transit dan tujuan akhir agar pemudik memperoleh kepastian rute perjalanan.


Tak hanya melayani tujuan luar provinsi, Dishub Provinsi Jambi juga membuka layanan mudik gratis dalam wilayah Provinsi Jambi.


Untuk masing-masing rute dalam provinsi, disiapkan tiga unit bus kecil. Selain itu, tersedia pula dua armada bus kecil untuk rute tujuan Sumatera Barat.


Begini Cara Daftar Mudik Gratis


Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.


Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi, antara lain:

• Memiliki KTP Jambi

• Mengisi dan melampirkan data tujuan mudik

• Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum seluruh kursi terisi.


Selain menyediakan fasilitas mudik gratis, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif untuk kelancaran arus mudik dan balik. Salah satunya melalui pembatasan operasional angkutan barang.



Berdasarkan hasil koordinasi dengan forum lalu lintas, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.


Program mudik gratis ini tidak hanya menjadi solusi transportasi, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka kecelakaan, mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, serta memastikan perjalanan pemudik berlangsung lebih aman dan nyaman.(*)


Sumber: pariwarajambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com