Monday, February 23, 2026

Kantor OJK Provinsi Jambi Pantau Bank Jambi: Penyelesaian Gangguan Sistem Pada Layanan ATM dan Mobile Banking


BICARA NASIONAL -
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi yang timbul akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026.


Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkahlangkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain namun tidak terbatas pada:


1. Meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud, serta memastikan penerapan standar keamanan yang tinggi dalam kegiatan operasional, termasuk sistem pembayaran;


2. Memantau secara intensif operasional Bank Jambi untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, mengingat terdapat penonaktifan sementara delivery channel Bank Jambi, antara lain layanan ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, QRIS;


3. Memastikan Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak sesuai Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;


4. OJK Jambi juga telah berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia AntiScam Center (IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah pengawasan dan penanganan gangguan dari berbagai aspek (perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen), dan melakukan penelusuran, pertukaran informasi dan assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi, serta mendukung penguatan langkah mitigasi dan pencegahan ke depan;


5. OJK Jambi akan mengambil langkah-langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi.


OJK Jambi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan meyakini atas komitmen Bank Jambi untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.


OJK Jambi menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk pada aspek likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan segala tanggung jawab kepada konsumen.(*/)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com