Resmi Dibuka! Ini Cara dan Jadwal: Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI
BICARA EKONOMI - Kabar baik bagi masyarakat yang tengah bersiap menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah. Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan pemesanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 mulai Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Layanan ini dapat diakses secara online melalui aplikasi dan laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau melakukan pemesanan lebih awal karena kuota penukaran dibatasi dan dapat habis sewaktu-waktu.
Tradisi berbagi uang baru saat Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momen yang paling dinantikan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga besar. Karena itu, setiap tahun permintaan penukaran uang baru selalu meningkat signifikan menjelang Lebaran.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Untuk menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan pecahan uang, berikut langkah pemesanan melalui PINTAR BI:
Akses laman pintar.bi.go.id dan tunggu antrean masuk sistem.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
3. Tentukan provinsi serta lokasi kas keliling yang tersedia.
4. Siapkan KTP untuk mengisi NIK, serta nomor telepon dan email aktif.
5. Pilih jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukar.
6. Klik “Pesan” dan unduh bukti pemesanan.
7. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
BI menegaskan, penukaran hanya dapat dilayani sesuai data dan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah:
Wilayah Pulau Jawa: Dibuka Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis.
Wilayah Luar Pulau Jawa: Dibuka Sabtu, 15 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Sementara itu, jadwal penukaran uang secara langsung di kas keliling berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Dalam satu paket penukaran, setiap orang maksimal dapat menukar hingga Rp5.300.000, dengan rincian:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penukaran melalui jasa tidak resmi guna menghindari risiko penipuan atau pungutan liar.
Dengan sistem pemesanan digital melalui PINTAR BI, proses penukaran uang baru Lebaran 2026 diharapkan lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Periode berikutnya akan diumumkan secara berkala melalui kanal resmi BI. (*/Ilustrasi Foto: Kompas.com)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
