Sunday, April 26, 2026

Denpom II/2 Jambi 'Operasi Gaktib dan Yustisi' Sisir Tempat Hiburan Malam


BICARA PERISTIWA
- Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi, gelar Razia gabungan yang menyisir sejumlah tempat hiburan yang ada di kota Jambi (Sabtu, 25/04/2026).


Operasi ini merupakan, Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) dan Yustisi adalah operasi rutin tahunan Polisi Militer TNI untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan hukum, dan tata tertib prajurit serta PNS TNI.


Pada 2026, operasi bertema Ops Gaktib "Waspada Wira Kerambit " dan Ops Yustisi “Citra Wira Kerambit" Mengedepankan cara-cara persuasif, edukatif, dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.


"Tujuan kegiatan kita ialah bagian dari operasi Gaktib dan Yustisi Tentara Nasional Indonesia, kegiatan dilakukan preventif dan juga penindakan apabila khususnya oknum TNI yang melanggar atau memasuki tempat-tempat yang dilarang bagi TNI," Ungkap Letkol CPM Deka Piro Sandira, SIP., M. TR. MIL, Komandan Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi.


"Malam ini sasaran kita tempat hiburan malam, tempat yang mungkin rawan pelanggaran ataupun rawan kejahatan," Tambah Deka Piro Sandira.



Dalam Razia (Sabtu, 25/04/2026), Denpom II/2 Jambi turut melibatkan unsur Polri, BNN Kota Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) kota Jambi.


Razia menyisir berbagai tempat hiburan malam yang ada di kota Jambi, dimulai Pukul 23.00 wib (Sabtu, 25/04/2026) hingga Pukul 02.00 wib (Minggu, 26/04/2026) dinihari. Namun operasi ini akan terus berlangsung sepanjang tahun, dengan waktu-waktu yang telah ditentukan.


"Operasi ini berlangsung satu tahun, namun waktunya kapan saja akan kita atur. Malam ini juga kita berkolaborasi dengan BNN, Propam, Satpol PP. Artinya kami disini bersinergi untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya kami polisi militer akan melakukan penindakan apabila ada oknum TNI yang melanggar," Tegas Deka Piro Sandira.


Operasi Gaktib dan Yustisi Denpom II/2 Jambi Fokus pada pendekatan edukatif dan preventif, yang bertujuan Memperkuat kedisiplinan prajurit, menegakkan hukum, serta mengurangi pelanggaran pidana maupun disiplin di lingkungan TNI.





Adapun tempat-tempat hiburan malam yang disisir Razia gabungan ialah New Grand Club, Luna Club Jambi, Amnesia, XTwo Karaoke and Lounge, VSOP Pub Bar and KTV, New Regent Lounge Jambi, VIP Pub Bar and KTV, dan X-Three Karaoke & Lounge.


Para personel razia gabungan tidak menemukan target operasi, setelah melakukan pengecekan semua identitas pengunjung yang ada, dan memastikan tidak adanya anggota TNI-Polri bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN). (*/HN)







Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com