Polresta Jambi Tangkap Tiga Pengedar dengan Sabu 2Kg dan Ribuan Ekstasi
BICARA HUKUM - Pengungkapan besar kasus peredaran narkotika kembali terjadi di Kota Jambi. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil membongkar aktivitas peredaran narkoba dalam jumlah signifikan dengan menangkap tiga orang tersangka di sebuah hotel, Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RL, RT, dan SA. Mereka ditangkap di salah satu kamar Hotel Harisman Residence, Kota Jambi, sekitar pukul 00.30 WIB, saat diduga tengah menyimpan dan bersiap mengedarkan barang haram tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat kurang lebih 2 kilogram serta sekitar 5.051 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Alhafezt, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.
“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti narkotika berupa sabu kurang lebih dua kilogram serta sekitar lima ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di kamar hotel tempat para tersangka berada. Saat penindakan berlangsung, ketiganya tidak dapat mengelak ketika polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar di lokasi.
Selanjutnya, para tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Tito menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
