Saturday, May 23, 2026

Kabur 9 Tahun Kembali Tertangkap


BICARA HUKUM -
  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang berhasil menangkap kembali seorang narapidana yang kabur sejak 2017. 


Narapidana tersebut diketahui bernama Makmur Antonius bin Kintan, terpidana kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara.


Makmur Antonius sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi pada 16 Juni 2017 saat terjadi banjir yang menyebabkan tembok lapas roboh.


Sejak peristiwa tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta keluarga narapidana untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.


Penangkapan kembali narapidana itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Makmur Antonius di wilayah Rimbo Bujang. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.


Menindaklanjuti laporan warga, pihak Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Jambi guna memastikan identitas narapidana yang sempat melarikan diri tersebut.


“Berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat, narapidana berhasil diamankan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan awal,” demikian keterangan pihak Lapas Kelas IIA Jambi.


Setelah diamankan, Makmur Antonius dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk pendataan dan pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.


Kepala Lapas Kelas IIA Jambi kemudian melaporkan penangkapan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. 


Berdasarkan arahan Kanwil Ditjenpas Jambi, narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan pertimbangan aspek keamanan dan tingkat risiko.


Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan jajaran Polsek Rimbo Bujang. Narapidana tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo beserta jajaran.


Sebelum serah terima dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan administrasi berkas dari Lapas Kelas IIA Jambi.


Atas keberhasilan penangkapan kembali narapidana tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi bersama Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.


Pihak Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)


sumber: bitnews.id



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com