Pemerintah Segera Terbitkan Standardisasi Daycare Tingkat Nasional
BICARA NASIONAL - Pemerintah segera menerbitkan standardisasi tempat penitipan anak atau daycare tingkat nasional.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan langkah tersebut diambil sesuai kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengelola Daycare Little Aresha, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Arifah menyebut, selama ini pihaknya hanya menerapkan standardisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Kata dia, standarisasi tersebut tak melibatkan banyak kementerian sehingga membatasi pengawasan daycare.
"Dengan adanya peristiwa di Yogyakarta ini akhirnya kita melakukan rapat tingkat menteri. Kita bersama-sama dan sekarang ditindaklanjuti oleh para eselon 1 untuk membuat standarisasi secara nasional," kata Arifah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/5/2026).
Arifah menuturkan, standardisasi tersebut meliputi pengelolaan SDM daycare, mekanisme layanan SOP, manajemen tanggap darurat, jejaring kemitraan dan koordinasi serta fasilitas layanan.
"Fasilitas layanan bukan hanya bangunan, ruangan dan permainannya saja tapi lingkungan sekitarnya juga harus aman bersih sehat dan nyaman," katanya.
Arifah optimis standardisasi tersebut bakal segera rampung dan menjadi acuan daycare di Indonesia agar kejadian di Yogyakarta tak terulang di tempat lain.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi ini menjadi pegangan untuk seluruh daycare di Indonesia," katanya.
sumber: beritasatu.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
