Resmi Ditahan KPK, Bupati Muara Enim Edison Membisu Saat Dicecar Media
BICARA HUKUM - Bupati Muara Enim Edison hanya menunjukkan ekspresi wajah datar dan membisu pascamengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kedua tangan diborgol. Edison tak merespons sama sekali pertanyaan-pertanyaan para awak media yang sudah menunggunya di pintu keluar gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) sore.
Edison terus berjalan menuju mobil tahanan KPK bersama dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani dan pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi. Edison diketahui tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.51 WIB pascaterjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
Setelah itu, Edison diperiksa tim KPK secara intensif hingga pukul 16.20 WIB, lalu keluar mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol. Sementara satu tersangka lain atas nama Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, sudah lebih dahulu digiring ke rutan KPK sekitar pukul 13.17 WIB.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang uang tunai senilai hampir Rp 2 miliar. Uang tunai tersebut dalam bentuk mata uang rupiah, dolar, riyal dan saldo dalam rekening. Rekening ini disita KPK karena ada dugaan bupati dan pihak penerima suap, menyimpan uang haram tersebut di rekening nominee atau rekening penampungan.
Disebutkan rekening nominee yang disiapkan ini jumlahnya lebih dari satu. Bahkan, pembuatan rekening nominee ini dilakukan secara berulang dengan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru.
KPK juga menemukan adanya rekening nominee atas nama seorang office boy (OB) dan atas nama pegawai lainnya di lingkup Pemkab Muara Enim.
Sebelumnya, tim Satgas KPK melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026 terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang yang terdiri lima penyelenggara negara dan 5 pihak swasta. OTT ini terkait dengan kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.
Rencananya, sore hari ini, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara.
sumber: beritasatu.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
