Kementerian Haji Siapkan Pengawasan Ketat KBIH dan KBIHU Nasional
BICARA NASIONAL - Kementerian Haji dan Umrah akan membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dan kelompok bimbingan haji dan umrah (KBIHU). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah sekaligus menertibkan penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Danhil Anzar Simanjutak mengatakan, sistem pengawasan tersebut akan memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai aturan, termasuk dalam aspek keuangan.
"Kami akan bangun sistem pengawasan yang ketat supaya jamaah terlindungi di sisi pelayanan, juga jemaah terlindungi dari sisi keuangan," ujar Danhil seusai Rakernas Evaluasi Haji dan Umrah 2026 di Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).
Menurut Danhil, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Kami ingin pastikan jemaah haji dan jemaah umrah itu tidak boleh lagi jadi komoditas. Kami ingin pastikan pelayanan haji dan pengelolaan haji dan umrah berangkat dari kejujuran, perilaku antikorupsi."
"Jangan lagi seperti kasus hari ini, penipuan terhadap jemaah umrah. Yang jelas kami akan tertibkan semua travel, KBIH, KBIHU, segala macam," imbuhnya.
Ia menegaskan KBIH dan KBIHU harus menjalankan fungsi sesuai perizinan dan kompetensinya agar tidak merugikan masyarakat yang akan menunaikan ibadah.
"Kalau KBIH harus punya fungsi bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur," tutup Danhil.
sumber: beritasatu.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
