Pj Rektor Universitas Batanghari, Pecat 4 Dosen dan Seluruh Wakil Rektor
BICARA PERISTIWA - Konflik kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Setelah polemik penguasaan sejumlah ruang pimpinan dan aset kampus, kini Pj Rektor versi Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Yunan Surono, menerbitkan pengumuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tujuh dosen Unbari.
Langkah tersebut langsung menjadi sorotan karena dua nama yang tercantum dalam daftar merupakan pejabat struktural kampus, yakni Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III dilingkungan universitas Batanghari Jambi, yang selama ini berada di kubu berbeda dalam sengketa pengelolaan Unbari.
Berdasarkan surat pengumuman yang beredar, tujuh dosen yang dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat yakni:
Dr. Prof. Hj. Arna Suryani, S.E., M.Ak., CA
Dr. Fathiyah, S.E., M.Si (Wakil Rektor II)
Dr. Osrita Hapsara, S.E., M.M
Ir. M. Sugihartono, M.Si (Wakil Rektor III)
Dr. Abdoel Gafar, S.Pd., M.Pd
Dr. Ir. Fakhrul Razi Yamali, M.E (Wakil Rektor I)
Ir. Amsori M. Das, M.Eng
Dalam surat tersebut dinyatakan ketujuh nama tersebut dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan disebut tidak lagi memiliki hubungan, kewenangan maupun keterkaitan dalam kapasitas apa pun dengan Universitas Batanghari.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Pj Rektor Yunan Surono atas nama Universitas Batanghari di bawah Yayasan Pendidikan Jambi.
Keputusan ini muncul di tengah sengketa berkepanjangan antara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) mengenai hak penyelenggaraan Universitas Batanghari.
Sebelumnya, pihak YPBJ justru menyatakan telah memenangkan perkara perdata hingga tingkat kasasi dan menegaskan masih memiliki hak mengelola kampus. Bahkan, YPBJ juga telah melaporkan dugaan penguasaan ruang pimpinan dan aset kampus ke Polda Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dosen yang tercantum dalam pengumuman maupun dari YPBJ terkait keputusan PTDH tersebut. Mengingat sengketa hukum mengenai penyelenggaraan Universitas Batanghari masih berlangsung, status dan keabsahan keputusan tersebut masih berpotensi menjadi bagian dari perselisihan yang sedang berjalan. (*/)
sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
