Selasa, 07 Juli 2026

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Penyusunan Dokumen SAKIP


BICARA KOTA JAMBI
- Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.


Pelatihan yang berlangsung di Gedung Diklat BKPSDMD Kota Jambi itu dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, Senin (6/7/2026), yang ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis.


Sebanyak 40 ASN yang terdiri dari kepala subbagian perencanaan dan pejabat fungsional perencanaan dari seluruh perangkat daerah mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, dengan total 50 jam pelajaran.


Dalam sambutannya, Wali kota Maulana menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan melalui dokumen perencanaan dan pelaporan yang lebih akuntabel.


"Indeks Reformasi Birokrasi alhamdulillah sudah mencapai angka 82 lebih dan nilai SAKIP juga mengalami peningkatan, tetapi belum maksimal. Karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai SAKIP Kota Jambi," ujarnya.


Menurut Maulana, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memahami secara utuh proses perencanaan pembangunan agar setiap program memiliki indikator yang jelas, terukur, dan selaras dengan target dalam RPJMD.


Ia menegaskan visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera hanya dapat diwujudkan apabila seluruh ASN berperan aktif.


"Saya wajibkan lebih dari 10 ribu ASN di lingkungan Pemkot Jambi ikut terlibat dalam setiap program pemerintah, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat," tegasnya.


Maulana menambahkan, penerapan SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, SAKIP merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.


"Dokumen SAKIP yang baik akan menjadi dasar mengukur keberhasilan program dan kegiatan pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu menyusun dokumen secara tepat, terukur, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah," katanya.


Di akhir sambutannya, Maulana mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dan menyampaikan terima kasih kepada BKPSDMD Kota Jambi yang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya ASN.


Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta pejabat Pemerintah Kota Jambi. Selain meningkatkan kompetensi penyusunan dokumen SAKIP, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar-OPD dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah. (*/Diskominfo)




.............
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com