Selasa, 20 Oktober 2026

Bea Cukai dan APH Dipertanyakan, Adanya Dugaaan Aktivitas ilegal di 'Pelabuhan Tikus' Jembatan Empat Barelang Batam


​BICARA HUKUM
— Aktivitas pengiriman barang illegal diduga dari kawasan Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. 


Praktik pengiriman yang diduga dikoordinasikan oleh seorang ketua organisasi profesi berinisial S ini dinilai berjalan secara terang-terangan dan terorganisir.


​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus kawasan tersebut tergolong masif. Dalam sehari, diperkirakan ada 3 hingga 4 kapal dengan kapasitas muatan mencapai 100 hingga 200 ton beroperasi tanpa hambatan. 


Barang yang diangkut pun beragam, mulai dari kebutuhan pokok seperti beras dan kacang, hingga barang-barang yang rawan diselundupkan seperti rokok dan minuman beralkohol yang disamarkan di antara muatan sembako. Barang-barang tersebut mayoritas dikirim menuju Pekanbaru serta sejumlah pulau terdekat di wilayah Kepulauan Riau.


​Peran "Iw dan Yo "Jaringan Pengendali


​Sumber internal mengungkapkan bahwa kelancaran operasional ini tidak lepas dari peran sosok berinisial Iw yang diduga berada di belakang SS sebagai pengendali utama. Iw disebut-sebut memiliki jaringan kedekatan yang kuat dengan aparat penegak hukum (APH) serta pihak pengawas pelabuhan, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi kelancaran distribusi barang.


​"Kawan ni macam belut berpatil bang, menganggap remeh orang, jangan-jangan dia pemain aslinya," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan Namanya (Selasa, 20/10/2026).


​Titik keberangkatan kapal pun dilaporkan kerap berpindah-pindah guna menghindari pantauan, menyesuaikan dengan hasil koordinasi di lapangan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Jembatan 4 Barelang menjadi titik sandar utama pengiriman tersebut.


​Desakan Penindakan Tegas


​Melihat skala kerugian negara dan potensi lolosnya barang kena cukai seperti rokok serta minuman ilegal, berbagai pihak mendesak Bea Cukai Batam serta Kanwil Bea Cukai Kepri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Aparat diminta tidak gentar meski disinyalir ada nama-nama kuat seperti Iw yang memback-up kegiatan di balik layar.


​Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, kekhawatiran akan maraknya peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian daerah dan negara akan semakin tak terkendali.


Menyikapi maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal berskala besar melalui pelabuhan tikus di kawasan Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Leo Nazara kepada media ini menyampaikan pernyataan bahwa kami atas nama keluarga besar LPRI Kepri dan DPP GPN08 menyampaikan poin-poin sikap sebagai berikut:


Mendesak Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu


"Kami meminta dengan tegas kepada pihak Bea Cukai Batam, Kanwil Bea Cukai Kepri, serta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan hukum secara konkret. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat siapa sosok di belakang layar, termasuk oknum-oknum pengusaha illegal berinisial S, Iw, atau siapa pun yang diduga menjadi pembeking (back-up) aktivitas ilegal ini," Tegas Leo Nazara.


Soroti Kerugian Negara dan Stabilitas Ekonomi


Praktik penyelundupan komoditas kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, serta komoditas pangan ilegal yang diselundupkan dari Batam menuju Pekanbaru dan pulau-pulau sekitarnya, telah nyata merugikan pendapatan negara hingga miliaran rupiah. Hal ini juga merusak iklim usaha yang sehat di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam.


Komitmen Pengawasan Institusi LPRI & GPN08


Sebagai lembaga kontrol sosial dan pengawas reformasi, LPRI Kepri bersama DPP GPN08 akan mengawal ketat perkembangan kasus ini. "Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan kongkalikong atau kebal hukum yang memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan rakyat "jalur tikus" demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," Ungkapnya.


Tantangan Transparansi untuk Bea Cukai dan APH


"Kami menantang integritas dan transparansi instansi terkait, khususnya Bea Cukai. Publik hari ini menunggu bukti nyata di lapangan, bukan sekadar retorika pengawasan. Reformasi birokrasi di instansi kepabeanan dan penegak hukum di Kepri sedang diuji lewat isu krusial ini," Tutur Leo Nazara Ketua DPD.


LPRI Kepri yang juga sekaligus sebagai humas GPN08 mendukung penuh segala upaya legal untuk menggerakkan ekonomi Batam "namun kami berdiri di barisan paling depan untuk menentang keras segala bentuk mafia penyelundupan yang merugikan rakyat, daerah, dan negara," Pungkasnya mengakhiri. 


Sementara itu, otoritas berwenang setempat belum didapatkan tanggapan dan keterangannya hingga bicarajambi.com memberitakan dugaan ilegal ini. (*/Tim/Batam)





.............
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com

.....
Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam sebagai pedoman hidup agar manusia mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, Bacalah disini 114 Surat 30 Juz: Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap