Jumat, 30 Oktober 2026

Gerak Cepat Kepolisian, Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan


BICARA HUKUM
– Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan dan penembakan Markas Komando (Mako) Polres Merangin yang melibatkan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD), Jumat (30/10/2026), bertempat di Media Center Bidhumas Polda Jambi.


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, S.I.K.


Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Jambi bersama Polres Merangin dan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan terduga pelaku berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B, serta menyita lima pucuk senjata api rakitan laras panjang dan senjata api rakitan jenis kecepek dan PCV.


Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan, terlebih penyerangan dan penembakan terhadap markas kepolisian.


"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menegakkan hukum. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan juga dilakukan secara objektif, transparan, berdasarkan alat bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.


Kabid Humas juga mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi.


"Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam. Namun, terhadap setiap dugaan tindak pidana, kepolisian tetap akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.





.............
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com

.....
Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam sebagai pedoman hidup agar manusia mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, Bacalah disini 114 Surat 30 Juz: Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap