Jurus yang Berulang Saat ada Investor di Jambi, Mursyid Sonsang: Kapolres Tebo harus Tegas dan Terukur
BICARA BISNIS - Hampir semua investor di Jambi, dari migas sampai sawit, kena jurus yang sama. Begitu proyek jalan, tiba-tiba ada ngaku punya tanah. Tiap daerah orangnya itu ke itu saja.
Padahal banyak kepala daerah yang mati matian melobby para investor, agar berinvestasi di daerahnya. Dengan masuknya investasi multiflier efeknya begitu banyak dari tenaga kerja hingga menambah PAD.
"Seharusnya para kepala daerah mengawal hingga tuntas, ketika investor sudah masuk. Tolong dong, masalah masalah tanah sudah diselesaikan. Jangan dibiarkan investor bertarung melawan masyarakat," jelas Mursyid Sonsang, Alumni Lemhannas PPSA 18 ini.
Kasus terbaru sengketa lahan sepanjang 164 meter di desa Kunangan. Lahan ini akan dilalui pipa gas yang akan mengalirkan gas dari sumur Montdor ke Jindi di Batanghari. Pipa gas ini sepanjang 24 kilometer dibangun oleh PT Olindo.
Pihak Olindo sudah menganti rugi semua lahan yang bakal dilalui pipa yang akan ditanam dalam tanah. Sistim sewa selama 15 tahun. Tanah diatasnya tetap milik yang punya tanah. Pemberian uang ganti rugi dihadapan notaris dan kepala desa.
Persoalan muncul setelah pipa ditanam di lahan yang dimiliki Nur Alamsyah, panjangnya 164 meter. Tiba-tiba muncul Marzuki. menklaim bahwa tanah sepanjang 164 meter itu punya dia meski tidak bisa tunjukkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang terdaftar di register desa, apalagi Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Yang punya bukti sah justru Nur Alamsyah alias Nur Alam yang memiliki lahan seluas 9,1 hektare berbatasan dengan Ruben dan Darman. Dibelinya dari Hadirin alias Dirin tahun 1998. Ada surat, kuitansi hingga saksi hidup.
Sementara klaim Marzuki pakai surat jual beli tahun 1993. Tapi meterainya baru dicetak tahun 1995. Belum lahir sudah dipakai. Secara administrasi, ini mustahil. Lebih ngaco lagi hitungannya. Transaksi Rp1.375.000 untuk 15 hektare. Kalau dibagi, cuma Rp91.666 per hektare. Harga tanah atau harga kacang goreng.
Kepala Desa Kunangan, Jusman mengaku selama 18 tahun memimpin desa, tidak pernah tahu ada tanah Marzuki di lokasi pipa gas PT Olindo itu. Nama Marzuki baru muncul setelah pipa tertanam.
"Setahu saya tanah Nur Alamsyah yang di situ, karena ada surat menyurat yang jelas," tegas Jusman.
Marzuki lewat kuasa hukumnya Leonardus Siahaan membuat pengaduan ke Polres Tebo pada 12 Oktober 2026 soal dugaan penyerobotan dan perusakan sawit.
Dalam laporan itu, Jusmam ikut terseret, disebut mengarahkan pipa PT Olindo. Jusman naik pitam mendengarnya dan siap dipanggil polisi untuk menjelaskan semuanya.
"Saya disebut mengarahkan pipa PT Olindo. Saya pun juga heran. Mana mungkin ada kapasitas saya di situ. Pihak PT Olindo nemui saya hanya menyampaikan bahwa akan pemasangan pipa di wilayah saya. Jawaban saya, sepanjang itu lahannya sudah kalian bebaskan, sudah aman dengan warga, silahkan. Mereka transaksi langsung ke notaris, tidak lewat Kades," kata Jusman.
Mursyid yang juga pendiri SMSI dan JMSI Pusat ini, dengan adanya pengaduan Marzuki ke Polres Tebo meminta Kapolres Tebo mengusut tuntas masalah ini dengan tegas dan terukur.
"Kapolres harus bergerak cepat, memproses pengaduan Marzuki ini, sebagai pintu masuk penyelidikan. Panggil Marzuki, Nur Syamsu, kepala desa, pihak perusahaan serta saksi saksi. Jelas nantinya siapa yang bermain untuk dapat keuntungan," ujar mantan Ketua IKAL Lemhannas Provinsi Jambi ini.
Kapolres harus ingat bahwa program dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menetapkan 12 jenis kejahatan prioritas yang wajib diberantas tanpa kompromi di 100 hari pertama masa jabatannya.
Salah satunya adalah premanisme berkedok sengketa lahan yang menghambat proyek vital nasional. Semoga Polres Tebo segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto dikonfirmasi oleh wartawan lewat WhatsApp sejak Rabu, 21 Oktober 2026, belum memberikan jawaban perihal laporan Marzuki tersebut.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
