Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Terjaga Di Tengah Penguatan Dolar AS Dan Tekanan Geopolitik Global
BICARA NASIONAL - Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.
Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung
terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan
Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan
secara umum dalam posisi PDN “long” (aset valas lebih besar dari
kewajiban valas).
Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang
tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.
Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK Perbankan. Sampai akhir Maret 2024, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun
dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).
Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan
efek positif terhadap ekspor komoditas dan turunannya yang diharapkan dapat mengimbangi penarikan dana non-residen dan mendorong industri dalam negeri
untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksinya.
OJK melakukan uji ketahanan (stress test) secara rutin terhadap perbankan dengan menggunakan
beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko
utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar.
OJK senantiasa melakukan pengawasan secara optimal untuk memastikan bahwa berbagai risiko akibat pelemahan
nilai tukar maupun suku bunga yang relatif tinggi terhadap masing-masing bank
termitigasi dengan baik.
OJK juga meminta bank untuk selalu melakukan pemantauan
terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan
domestik terhadap kondisi bank dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
Koordinasi dengan Anggota KSSK juga terus dilakukan disertai komitmen untuk
terus mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat guna dan tepat waktu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengimbau masyarakat untuk tetap tenang
dalam menghadapi dampak guncangan (shock) geopolitik global yang saat ini terjadi.
“Ketenangan dan rasionalitas dari masyarakat, serta koordinasi
antar-otoritas terkait, merupakan faktor kunci dalam menghadapi
dinamika perekonomian global yang saat ini terjadi,” kata Dian.
Menurutnya, sejauh ini, penguatan dolar AS terjadi terhadap seluruh mata uang secara global, tercermin dari Dollar Index yang mencatatkan tren kenaikan
sejak akhir Maret 2024. Beberapa faktor yang memengaruhi penguatan dolar AS antara
lain adalah kebijakan suku bunga high for longer yang masih berlanjut di
tengah kuatnya perekonomian AS namun bersamaan dengan laju inflasi AS yang masih cukup jauh dari target 2 persen.
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan The Fed yang menyatakan
belum akan terburu-buru menurunkan suku bunga dan akan terus melihat
perkembangan data-data perekonomian ke depan.
Sementara itu, tensi geopolitik yang meningkat di Timur
Tengah setelah konflik langsung Iran dengan Israel menyebabkan kekhawatiran
akan terjadinya perang yang makin meluas dan dapat membebani perekonomian dunia
terutama dari kenaikan harga komoditas energi dan mineral utama serta kenaikan
biaya logistik seiring terganggunya jalur perdagangan utama akibat konflik di
Timur Tengah dan Rusia-Ukraina.
Peningkatan tensi geopolitik dan ketidakpastian global
ini menyebabkan dolar AS yang merupakan salah satu safe haven asset
terus diburu para pelaku pasar dan mendorong penguatannya lebih lanjut.
Di sisi lain, perekonomian domestik juga terpengaruh oleh
situasi geopolitik eksternal dimaksud sebagaimana terlihat dari data inflasi
Indonesia Maret 2024 yang tercatat sebesar 0,52 persen (mtm) atau 3,05 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan 2,75 persen (yoy) pada Februari 2024, meskipun masih tetap dalam rentang
target yang ditetapkan. (*/)