Seorang Pria Gunakan Jurus Kaki Seribu, Saat Polda Jambi Geledah Rumah di Kawasan Alam Barajo
BICARA HUKUM - Mendapat laporan warga adanya rumah yang diduga menjadi tempat trasaksi Narkoba, Petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi gerebek rumah di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Senin (20/5/2024).
Ada seorang pria melarikan saat melihat kedatangan Petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi.
Sehingga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan. Saat di tes urine, hasilnya positif narkoba.
Rumah tersebut saat digerebek petugas sudah dalam kondisi kosong. Satu persatu ruangan rumah digeledah.
AKBP M Andi Ichsan, Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jambi, menerangkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
"Saat kami datang ke rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Banyak kami temukan plastik yang berukuran kecil diduga bekas untuk digunakan sabu- sabu," Terangnya.
Dari peristiwa ini, Polda Jambi sedang mendalami pemilik rumah dan akan melakukan pemanggilan guna diambil keterangannya.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk diambil keterangan bahwa rumah ini sudah berapa lama digunakan untuk kegiatan aktivitas itu," Ujarnya. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom