Saturday, September 14, 2024

KPK Didesak Audit Ulang Kekayaan Maulana


BICARA HUKUM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, didesak audit ulang harta kekayaan dr Maulana yang merupakan Wakil Wali kota Jambi periode 2018 - 2023.  


Berdasar data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari website kpk.go.id, dalam waktu satu tahun harta kekayaan Maulana bertambah hingga belasan miliar. 


Penambahan harta itu didominasi oleh Tanah dan Bangunan, dimana nilainya bertambah sebanyak Rp11,7 Miliar. 


Berikut Perbandingan Harta Maulana Tahun 2021 dan 2022 : 

Tahun 2021 

Tanah dan Bangunan : Rp.16.127.620.000 

Alat Transportasi dan Mesin : Rp.905.000.000 

Harta Bergerak Lainnya : Rp.116.000.000 

Surat Berharga : - 

Kas dan Setara Kas : Rp.768.884.734 

Sub Total : Rp.17.917.504.734 

Hutang : - 

Total Harta Kekayaan : Rp.17.917.504.734


Tahun 2022 

Tanah dan Bangunan : Rp.27.866.206.000 

Alat Transportasi dan Mesin : Rp.980.000.000 

Harta Bergerak Lainnya : Rp.123.000.000 

Surat Berharga : Rp.384.000.000 

Kas dan Setara Kas : Rp.1.063.482.715 

Sub Total : Rp.30.416.688.715 

Hutang : Rp.7.000.000.000 

Total Harta Kekayaan : Rp.23.416.688.715


Dari laporan harta kekayaan Maulana tersebut, terindikasi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma hukum ataupun dugaan melakukan money laundry.


Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mendesak KPK untuk mengaudit ulang hasil LHKPN Maulana.


"Saya mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maulana, masak dalam Waktu 1 tahun hartanya bisa nambah samapi belasan miliar, kita kuat menduga adanya kegiatan yang berbau korupsi saat menjabat wakil walikota Jambi, apalagi tahun 2021-2022 itu emang puncaknya Kasus Covid-19, dia juga punya rumah sakit," bebernya.


Sumber : jbitimes.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram