Thursday, October 24, 2024

Inilah OJK-Cyber Security Incident Response Team, Simak Penjelasan dan Teknis Penanganan Insiden Siber

BICARA TEKNOLOGI - OJK-CSIRT bertujuan agar keseluruhan kegiatan pengelolaan pengamanan Siber di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan terselenggara secara terpadu dalam rangka menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) Aset Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan. 


Misi dari OJK-CSIRT, yaitu:

1. ​OJK-CSIRT melaksanakan pengelolaan pengamanan Sistem Informasi dan pencegahan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber, serta membangun kesadaran keamanan Sistem Informasi/Siber pada sumber daya manusia di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

2. OJK-CSIRT berfungsi menyediakan Layanan dan dukungan kepada konstituen tertentu dalam hal mencegah, menangani, dan/atau menanggapi Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber yang terjadi di Otoritas Jasa Keuangan. 


Layanan utama dari OJK-CSIRT yaitu:

Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Sistem Informasi/Siber OJK-CSIRT memberi peringatan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber kepada Pengguna Sistem Informasi.


Penanganan Insiden Siber

1. OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan/atau bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan/atau pemulihan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber pada pada Aplikasi dan/atau Infrastruktur SI

2. menangani Insiden Mayor pada Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber, yang dapat menimbulkan gangguan pada kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan/atau ketersediaan ketersediaan (availability) Sistem Informasi

3. Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber dengan cakupan dampak minor dan/atau moderat ditangani melalui prosedur manajemen Insiden Keamanan Sistem Informasi tanpa melalui OJK-CSIRT.


Layanan Tambahan

Penanganan Kerentanan Sistem Informasi/Siber; OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, dan/atau rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan Sistem Informasi


Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber

OJK-CSIRT melaksanakan kegiatan pembangunan kesadaran dan kepedulian Pengguna Sistem Informasi terhadap keamanan Sistem Informasi/Siber.


Penyediaan Informasi

OJK-CSIRT dapat menyediakan informasi dan/atau statistik yang diperlukan dalam rangka koordinasi, analisis, dan rekomendasi dalam rangka penanganan/pencegahan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber.


Kontak (Hubungi Kami)


Nomor Telepon:

(+62) 2960 0000 ext 7000


Telekomunikasi Lain:

WhatsApp +62 821-3970-0039


Alamat Surat Elektronik (E-mail):

csirt@ojk.go.id


Simak penjelasannya:

OJK- Computer Security Incident Responce Team (CSIRT) https://www.youtube.com/watch?v=qduMUaryp_w&t=142s



Berikut beberapa panduan​ mengenai tata cara teknis mengenai penanganan insiden siber yang dapat di unduh berupa PDF ditautan ini: Panduan Teknis Penanganan Insiden Siber


Sumber: ojk.go.id​