Sunday, November 10, 2024

Edukasi Keuangan OJK Jambi, Mencapai 20 Ribu Lebih Peserta Hingga Oktober 2024


BICARA PENDIDIKAN
- Sampai Oktober 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 154 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 20.798 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).


OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 142 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 50 pengaduan perbankan dan 92 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.


Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.


Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 6.942 permintaan.


Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga.


OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten. Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.


Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.


Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (*/)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram