Thursday, November 21, 2024

OJK Umumkan Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Pialang Reasuransi


BICARA BISNIS
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Reasuransi sehubungan perubahan nama PT Tala Re International menjadi PT Tala Reinsurance Brokers melalui KEP-657/PD.02/2024 pada tanggal 18 November 2024. 


Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.


Dengan diberikanny​a pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Tala Reinsurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.


PENG-68.PD.02.2024 Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Reasuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Tala Re International menjadi PT Tala Reinsurance Brokers.pdf




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram