Monday, December 23, 2024

BPK Jambi Serahkan Delapan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Tahun 2024


BICARA PERISTIWA
- Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaaan tertentu terhadap 8 Lembaga dalam provinsi Jambi.


Berikut keterangan resmi BPK Jambi yang diterima bicarajambi.com (Senin, 23/12/2024)


Dalam  rangka  memenuhi  amanat  Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang  Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun  2006 tentang  Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada hari ini (Senin, 23/12/2024) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada delapan entitas pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan yang dimaksud adalah:


1. Pemeriksaan  Kepatuhan  atas  Pengelolaan  Belanja Operasi  dan  Belanja Modal pada Pemerintah Kota Jambi;

2. Pemeriksaan  Kepatuhan  atas  Pengelolaan  Pendapatan,   Belanja,  dan  Barang Milik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie pada Pemerintah Kabupaten Bungo;

3. Pemeriksaan  Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendidikan Dasar pada Pemerintah Kabupaten Merangin;

4. Pemeriksaan   Kinerja  atas  Pelayanan  Kesehatan  dalam  Penyelenggaraan  Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;

5. Pemeriksaan  Kepatuhan  Atas  Pengelolaan  Barang  Milik  Daerah  pada  Pemerintah Kabupaten Sarolangun;

6. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

7. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari;

8. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Jambi.


Laporan Hasil  Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan,  Paula  Henry Simatupang, S.E., M.Si.,Ak.,  CA., CFrA., CPA (Aust.), CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar, S.E., M.Acc.,  Ak., CFE., CA., ACPA., ERMCP. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur dari pemerintah daerah terkait.



Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menguraikan permasalahan penting terkait laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan pada hari ini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah adalah:


1.  Memerhatikan    program    pengembangan    kompetensi    pendidik    dan   tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas;

2.  Perlunya  memedomani  hasil pembahasan  dan kesepakatan  dengan  DPRD dalam penganggaran belanja pada APBD; 

3.  Memahami ketentuan   dalam pelaksanaan persiapan pengadaan  dan  pemilihan penyedia barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta pertanggungjawaban belanja;

4.  Adanya Kekurangan Volume dan Kelebihan Pembayaran atas Belanja Daerah.


BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada pemerintah daerah untuk terus dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat  baik dari program-program  kegiatan ataupun  dalam pembangunan  sarana prasarana yang mendukung pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. (*/)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram