Parkir di Pasar Bayar Dua Kali? Komisi III DPRD Kota Jambi, Prayogie: Dishub Harus Cepat Tanggap
BICARA LEGISLATIF - Persoalan biaya parkir ganda di kawasan Pasar Jambi, khususnya di Simpang Bata, kembali menuai keluhan masyarakat. Warga yang memasuki kawasan pasar sering kali diminta membayar biaya parkir oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, setelah masuk lebih jauh ke area pasar, ada oknum yang kembali meminta membayar oleh juru parkir (jukir) tidak resmi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, RS Prayogie, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia mengkritisi Dishub yang dinilai kurang tanggap dalam menangani permasalahan ini.
"Ini sudah pernah saya kritisi. Inikan sama saja dengan bocor PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Ini tidak boleh dibiarkan atau seolah-olah dilegalkan. Dishub harus cepat tanggap," ujar Prayogie pada Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, praktik parkir ganda ini sudah sering terjadi dan menimbulkan kesan pembiaran.
"Katakan kalau di dalam itu diminta Rp2.000 per kendaraan. Dalam sehari ada ratusan kendaraan, berarti sudah berapa PAD kita yang bocor? Kalau dibiarkan terus, kepercayaan masyarakat pada pemerintah bisa menurun. Ketika masuk sudah diminta parkir, di dalam diminta lagi oleh oknum, aliran dananya tidak jelas. Kalau seperti ini, semacam tidak ada pemerintahan jadinya," tegas Prayogie.
Ia mendesak agar praktik ini segera diberantas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan PAD dari sektor retribusi parkir.
Sebelumnya, menjelang akhir tahun 2024, Tim Operasi Pekat Polda Jambi telah melakukan penertiban terhadap jukir liar di kawasan Pasar Jambi. Kasatgas Operasi Pekat Polda Jambi, AKP Riko Antomi, S.H., memberikan teguran keras kepada para jukir yang memaksa pengunjung pasar membayar parkir secara ilegal.
"Parkir ini ada retribusinya, artinya pengunjung yang masuk ke sini (pasar) itu mereka sudah bayar. Kalian hanya membantu menyusun saja. Kalau tidak diberi, jangan maksa. Ada aturannya itu," tegas Riko.
Jukir liar yang terjaring penertiban saat itu diminta membuat surat pernyataan dan didata oleh petugas. Namun, keluhan masyarakat menunjukkan bahwa persoalan ini masih belum sepenuhnya tuntas.
Dengan adanya tekanan dari DPRD dan kepolisian, masyarakat berharap Dishub Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan parkir liar di kawasan pasar, sehingga masalah ini tidak terus berulang. (*/Edit:HN)
Sumber: jambiprima.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
