Saturday, March 22, 2025

Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat


BICARA JAMBI
- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengunjungi Masjid Baitulihsan dan Jami' Rajo Tiang So di Desa Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jum'at (21/3/2025) malam. 


Kedatangan Gubernur Al Haris ke Masjid Jami' Rajo Tiang So dalam rangka Safari Ramadhan 1446 H sekaligus silaturahmi dengan masyarakat Jangkat.


Saat dikonfirmasi awak media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan dana bantuan untuk pembangunan Masjid Baitulihsan dan Jami' Rajo Tiang So.


Adapun besaran bantuan dana hibah dari Pemprov Jambi untuk Masjid Baitulihsan dan Masjid Jami' Rajo Tiang So masing-masing sebesar Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dan bantuan CSR senilai Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).


Selain itu, Gubernur Al Harus juga menyerahkan bantuan santunan kepada kaum dhuafa dan yatim piatu.


"Kami tadi mengadakan Safari Ramadhan di dua Masjid yakni, di Masjid Baitulihsan dan Jami' Rajo Tiang So. Baznas juga memberikan bantuan santunan yang penerimanya kaum dhuafa dan yatim piatu," kata Gubernur Al Haris.


Dijelaskan Gubernur Al Haris, Desa Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin ini memiliki sejarah yang luar biasa dan patut diapresiasi.


"Kampung ini adalah luar biasa karena memiliki nilai-nilai keagamaan. Kampung ini memiliki sejarah Masjid tiang satu yang dibangun oleh Kh. Muhammad Amin Rajo Tiang So, beliau juga menulis Al-Qur'an," ujar Gubernur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi/nst/Foto: Erict Sutriedi/Video: Wo Zali)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com