Thursday, March 6, 2025

Alexander Tasman Ditangkap! Salah Satu Pembunuh Matnur Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Jambi


BICARA HUKUM
- Sempat buron sejak beraksi pada September 2025 lalu, personel Ditreskrimum Polda Jambi kembali berhasil menangkap 1 lagi pelaku pembunuh sopir mobil rental, Matnur (48) asal Kualatungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten TANJAB BARAT.


Pelaku yang ditangkap ini adalah Alexander Tasman (35) warga Jalan Pekan Baru, Perumahan Karya Swasta Mandiri, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan  Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.


Pembunuh sopir mobil rental ini ditangkap di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura,  Kota Jambi, hari Senin 9 September 2025.


"Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur, karena melawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, saat dikonfirmasi Jumat 7 Maret 2025.


Kronologi Pembunuhan Sopir Mobil Rental


Alexander Tasman adalah pelaku ke 2, yang berhasil ditangkap oleh polisi. Sebelumnya, polisi sudah menangkap Heri Susanto di Provinsi Sumatera Selatan.


Mereka beraksi bertiga. Pada tanggal 7 September 2025, ketiganya tiba di Pelabuhan Roro di Kabupaten Tanjab Barat.


Setelah sempat menginap 1 malam, mereka lalu berencana untuk ke Kota Jambi. Tak lama kemudian, sampai lah Matnur dengan membawa mobil Toyota Fortuner putih BH 1445 GJ.


Di sini lah, mereka mulai beraksi di Kota Jambi, setelah semua penumpang lainnya turun. "Dia ini termasuk eksekutor," kata Kombes Manang.


Diberitakan sebelumnya bahwa, Matnur merupakan warga asal Kualatungkal, Tanjab Barat, Jambi. Pria kelahiran Pendung Tengah, Kerinci, itu kini dikenal sebagai sopir mobil rental jurusan Kualatungkal-Jambi. 


Pada Rabu 11 September 2024, Matnur ditemukan tewas di Desa Telang, Kecamatan Bayung Kencir, Kabupaten Muba


Ia diketahui menggunakan Toyota Fortuner berwarna putih dengan plat kendaraan BH 1455 GJ tahun 2012.


Saat itu, ia menjemput penumpang dari Batam di pelabuhan menuju Kota Jambi yang berjumlah tiga orang. 


Ketiganya diyakini menghabisi nyawa Matnur, hingga akhirnya mayatnya ditemukan di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 



Ketiga pelaku ini berhasil teridentifikasi melalui rekaman CCTV dan foto yang beredar di media sosial (medsos). 


Dari situ lanjutnya, penyidik menemukan  bahwa 3 orang terduga pelaku itu berada bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia. 


"Kami sudah menganalisis video dan alat bukti lainnya, dari situ didapatkan identitas 3 orang yang diduga kuat terlibat baik saat korban masih hidup maupun setelahnya," kata Dirreskrimum Polda Jambi saat itu, Kombes Andri Ananta Yudhistira.


Selain itu, data manifes kapal menunjukkan bawah 3 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil rental ini berangkat dari Batam pada hari Sabtu 7 September 2024.


Mereka tiba di Pelabuhan Roro Tanjab Barat pada hari Minggu 8 September 2024. 


"Kita dapat mengidentifikasikan dan kami menganalisa berdasarkan tampilan CCTV dan foto-foto yang beredar di media sosial (medsos), kami menganalisa itu sampai keberangkatan mereka dari Batam dan tiba di Tanjabbar kemudian berkomunikasi dengan salah satu saksi yang telah kita periksa," ungkapnya.


Seperti diketahui, Sabtu dini hari, 14 September 2024, hasil autopsi terhadap sopir mobil travel asal Kualatungkal ini sudah keluar.


Penyebab kematian Matnur, si sopir mobil travel asal Kualatungkal ini pun akhirnya terungkap.


Matnur tewas bukan karena dibakar. Melainkan karena kehabisan nafas. Lanjut Kombes Andri Ananta, ada sumbatan di hidung dan mulut korban.


Ditambah lagi bekas jeratan di leher, dan patahnya tulang leher 6 hingga menyebabkan pembuluh darah besar putus.


"Sumbatan di hidung dan mulut ini, karena korban dilakban mulai dari mata hingga mulutnya," kata dia.


Selain itu lanjut Kombes Andri Ananta, tak ada luka lain di tubuh korban. Termasuk bekas senjata tajam. 


Terkait luka bakar di tubuh korban, menurut dia karena mayat Matnur ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah.


"Memang ada tempat sampah dan sampah di lokasi itu pernah dibakar," sebutnya. 


Lanjut Kombes Andri Ananta, jika dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.


"Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi," ungkapnya.


Sumber: jambiindependent.disway.id




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com