Sharia Research Center dan Fakultas Syariah UIN Jambi Perkuat Kolaborasi di Bidang Akademik dan Penelitian
BICARA PENDIDIKAN – Sharia Research Center resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Muaro Jambi pada Senin (11/3/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Sharia Research Center, Kholil Syu’aib, S.Ag., M.Ag., dan Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Ahmad Syukri, M.A.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan penelitian akademik, penerbitan buku serta jurnal ilmiah, hingga pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua institusi akan bekerja sama dalam menyelenggarakan seminar dan konferensi ilmiah guna memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang syariah.
Direktur Sharia Research Center, Kholil Syu’aib, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkokoh ekosistem riset di bidang syariah serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan Islam.
“Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat serta dunia akademik,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Ahmad Syukri, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas riset dan publikasi ilmiah di lingkungan kampus.
“Kerja sama ini membuka lebih banyak peluang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian, sehingga memperkuat kontribusi akademik UIN di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah, Dr. Dedek Kusnadi, M.Si., menambahkan bahwa perjanjian ini juga memberikan manfaat besar bagi mahasiswa.
“Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan lebih banyak terlibat dalam penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Selain meningkatkan wawasan akademik, pengalaman ini juga akan menjadi bekal penting bagi mereka di dunia kerja,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kedua institusi dalam memperkuat pendidikan berbasis riset dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai inovasi serta pemikiran akademik yang berdampak positif bagi pengembangan ilmu syariah dan hukum Islam di Indonesia.
Implementasi dari kesepakatan ini akan direalisasikan melalui berbagai program yang melibatkan akademisi, peneliti, dan mahasiswa guna mencapai tujuan bersama dalam memajukan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom