Friday, March 21, 2025

Waspada! Jangan Mudah Tergiur Modus Penipuan Jelang Lebaran, Jika Curiga Laporkan OJK


BICARA HUKUM -
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H. 


Beberapa macam modus penipuan tersebut antara lain:


1. Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran;


2. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat;


3. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan;


4. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban; dan


5. Penawaran kerja paruh waktu.



Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:


1. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;


2. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko;


3. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan


4. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.


Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.


Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (*/)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com