Kasus Gudang Minyak Ilegal di Sungai Duren, Polres Muaro Jambi Periksa 3 Saksi
BICARA HUKUM - Penyelidikan atas kebakaran gudang minyak ilegal di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pada Rabu (26/3/2025) lalu, kini menuju babak baru.
Inisial A, disebut-sebut sebagai pemilik Gudang diduga aparat hukum.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama kepada laman TanyaFakta.id (Kamis,10/04/2025) mengatakan telah dilakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi.
“Saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa Simpang Sungai Duren dan dua orang warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara,” ujarnya pada Kamis, (10/4/2025).
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa orang yang diduga aparat hukum menjadi pemilik juga telah dilayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Masih pemanggilan saksi, berdasarkan saksi yang sudah diperiksa bahwa dia (Inisial A-red) diduga pemilik,” ungkapnya. (*/Edit:HN)
Berita Terkait:
Waw..Oknum Aparat Hukum Diduga Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Sungai Duren Jambi
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom