DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Paripurna Nota Pengantar RPJMD tahun 2025-2029
BICARA LEGISLATIF - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (08/04/2025) pagi.
Dalam paparannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam
upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan
ada beberapa upaya yang akan dilakukan setiap tahun selama kepemimpinan Al
Haris – Sani.
“Program Pertama adalah Quick Wins Program Jaringan Majukan
Jambi yang kami singkat PRO JAMBI, program ini akan dilaksanakan oleh Perangkat
Daerah untuk menu yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, serta berupa
bantuan keuangan untuk menu yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi,” ungkap
Gubernur Al Haris.
“Menu pertama adalah Pro Jambi cerdas dengan kegiatan
bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu; dan
beasiswa S1, S2 dan S3 untuk umum; serta pendidikan vokasi secara kemitraan
dengan Lembaga/Dunia Usaha baik dalam maupun luar negeri,” lanjutnya.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sedangkan menu kedua adalah Pro
Jambi sehat, antara lain berupa subsidi BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin;
bantuan gizi bagi ibu hamil, balita dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup
sehat.
“Untuk menu ketiga adalah Pro Jambi Tangguh, antara lain
berupa bedah rumah; bantuan modal kerja bagi UMKM/Industri Rumah Tangga/start
up/milenial; bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan,
perikanan dan kehutanan; bantuan operasional lembaga adat; peningkatan life
skill milenial/Gen Z siap kerja; job fair atau bursa kerja mantap berdaya
saing; jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Kerja Rentan;
serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan dan pedagang pasar tradisional,”
ucapnya.
Disampaikan Gubernur Al Haris, menu keempat adalah Pro Jambi
Responsif, berupa bantuan bagi disabilitas, anak terlantar, lansia dan tuna
sosial; insentif Babinsa/Babinkamtibmas; membentuk Desa BERSINAR atau Desa
Bersih Narkoba dan saluran Lapor Wak DUL (Wo Haris dan Pak Dul) yang menghimpun
aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat.
“Menu terakhir adalah Pro Jambi Agamis, berupa honorarium
bagi pegawai syara; guru mengaji dan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta Pondok
Pesantren; honorarium Dai kecamatan; bantuan biaya umroh gratis bagi guru
mengaji, hafidz quran dan pegawai syara berprestasi; dan program satu desa satu
havidz alquran,” jelasnya.
Gubernur Al Haris juga menambahkan, Selain Pro Jambi, upaya
percepatan pengurangan ketimpangan lainnya adalah dengan meningkatkan
konektivitas dan membangun pusat pertumbuhan baru dengan lokasi prioritas dan
arah kebijakan kewilayahan disinergikan dengan RPJMN Tahun 2025-2029, RTRW
Provinsi Jambi Tahun 2023-2043, RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045, serta
kebijakan sektoral lainnya.
“Mengacu pada perubahan paradigma perencanaan yang semula
money follow function menjadi money follow program, maka indikasi pendanaan
akan lebih diarahkan pada program prioritas dengan mengoptimalkan kemampuan
pendanaan melalui pendekatan tematik, holistik, terintegrasi dan spasial,”
pungkasnya. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom