Wednesday, April 16, 2025

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judi Online di Lingkungan Pelajar


BICARA LEGISLATIF
- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah hadiri Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dilingkungan Pelajar SLTA, SMK Sederajat dan SDLB Se- Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (16/04/25) pagi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz pada kesempatan tersebut mengatakan, judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.


"Smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol.


"Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,” tuturnya.


Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH  mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasuk Judi online yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi. 


Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris menyampaikan kepada anak-anak remaja Jambi harus mempunyai konsep dan prinsip hidup. 


"Bapak Danrem dan Bapak Kapolda juga Ketua DPRD tidak akan bisa jadi kalau mereka tidak mempunyai konsep dan prinsip hidup, artinya anak-anakku harus mempunyai konsep dalam hidup, jangan sekali-sekali mencoba-coba yang dilarang, pasti masa depan kita akan hancur," ujar Gubernur Al Haris.


"Untuk anak-anakku ketahui, orang yang sekolahnya yang luar biasanya saja saat ini belum tentu mereka bisa dikatakan berhasil, apa lagi anak-anakku dipengaruhi oleh narkoba, judi online dan sebagainya. Untuk itu kepada anak-anakku harus sepakat kita hari ini anti judi online," ajaknya.


"Kita hari ini sepakat tidak akan main judi online lagi, jika banyak anak-anakku gagal, artinya kami selaku  orang tua di Jambi ini gagal dalam membina dan membimbing anak-anakku, kami juga ikut berdosa. Untuk itu kita harus sepakat untuk anti judi online, karena anak-anakku ini adalah aset Provinsi Jambi dan bangsa yang kelak mewarisi tongkat kepemimpinan Jambi ini," imbuhnya.


Selain itu, Gubernur Al Haris juga meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita demi kesuksesan dimasa mendatang dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak prestasi. Seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan (merencanakan) masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.


"Yang akan menggantikan kami kedepan ini adalah anak-anakku sekarang ini, mengantikan Gubernur, Kapolda, Danrem, Kejati dan Ketua DPRD. Untuk itu persiapkanlah diri dengan ilmu pengetahuan yang menjadi penentu Jambi dimasa mendatang," pinta Gubernur Al Haris.


Gubernur Al Haris menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online dikalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online. "Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Memberikan pemaparan tentang dampak judi online, Mengajak diskusi interaktif, Memberikan informasi tentang layanan konseling, Mengajak siswa berbagi pengalaman, Mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan," jelas Gubernur Al Haris.


"Kedepan kita sepakat tidak ada lagi anak-anak Jambi yang bermain judi online, mari kita berkerja dan belajar positif, pasti hasilnya akan positif, tapi kalau kita sudah mengarah yang kurang baik, hasilnya juga tidak baik," lanjutnya.


"Sosialisasi Pencegahan Judi Online terhadap Remaja di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi dilatarbelakangi oleh maraknya perjudian online yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Tingginya peminat judi online yang melanda generasi muda saat ini mendorong Tim Pengabdian untuk melakukan sosialisasi pencegahan judi online yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta didik dalam menanggulangi judi online di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris.


Pada kesempatan ini juga dilaksanakan deklarasi anti judi online siswa siswi SMA-SMK SE Provinsi Jambi yang diwakili 77 sekolah SMA-SMK SE Kota Jambi.


Tiga butir isi Deklarasi Tolak Judi Online yang dibacakan siswa SMA Negeri 3 Kota Jambi: 


1.Kami dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online. 2. Kami berkomitmen untuk hidup sehat dan produktif serta menghindari setiap bentuk perjudian yang  akan merugikan diri sendiri dan orang lain. 3. Kami akan mendukung diri sendiri dan orang lain untuk tetap pada jalur yang postif dan bermanfaat. (*/)





Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com