Warga Aur Kenali Jambi Resah! Gudang Minyak Diduga Ilegal Dekat Pemukiman
BICARA HUKUM - Warga RT 12, Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dibuat resah oleh keberadaan diduga gudang minyak ilegal. Yang membuat mereka panik, jarak gudang tersebut hanya sekitar lima meter dari permukiman dan jalan umum yang padat dilalui warga setiap hari.
Kecemasan ini bukan tanpa alasan. Salah seorang warga, yang meminta namanya tak disebutkan, mengungkapkan trauma mereka setelah kejadian kebakaran beberapa bulan lalu di gudang minyak lain yang berjarak hanya 20 meter dari rumah mereka.
"Beberapa bulan lalu gudang minyak di dekat sini terbakar. Sekarang, gudang yang baru ini malah lebih dekat lagi. Kalau sampai terjadi kebakaran, kami yang pertama jadi korban," ujarnya.
Kekhawatiran warga juga dirasakan oleh kalangan akademisi. Afriansyah, M.Si, dosen Psikologi UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, yang juga memiliki rumah orang tua tak jauh dari lokasi, menyebut gudang tersebut sangat membahayakan keselamatan warga.
"Jarak antara pagar rumah orang tua saya dan gudang itu sekitar 10 meter. Ini bukan hanya melanggar logika keamanan, tapi juga ancaman nyata jika terjadi kebakaran atau ledakan," tegasnya.
Menurutnya, lokasi yang begitu dekat dengan pemukiman seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait.
Afriansyah mengaku sudah menginformasikan hal ini kepada Lurah Aur Kenali. Ia berharap tindakan cepat segera dilakukan.
"Saya sudah kirim lokasi gudangnya ke pak lurah via WhatsApp, dan beliau bilang akan cek dan tindak lanjuti ke pihak terkait," jelasnya.
Menanggapi keresahan warga, pakar hukum dari UIN STS Jambi, Dr. Anggi Purnama Harahap, M.H, menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi aktivitas ilegal semacam ini.
"Jika memang benar gudang tersebut ilegal dan membahayakan warga, masyarakat jangan ragu melapor. Negara kita negara hukum. Bahkan pom mini saja butuh izin warga, apalagi gudang minyak. Ini soal keselamatan bersama," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindakan nyata dari kelurahan dan aparat berwenang untuk menutup aktivitas berbahaya yang mengancam lingkungan tempat tinggal mereka.
Sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom