Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, Golkar: Sinyal Kuat dari Prabowo
BICARA POLITIK - Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Polri untuk menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait meme tentang Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Prabowo-Jokowi).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai, langkah ini sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi warga negara.
Idrus Marham meyakini, keputusan Polri ini diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto. "Langkah itu saya yakini tidak lepas dari sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya ada sinyal kuat dari beliau,” ujar Idrus kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, Idrus mengapresiasi sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang menawarkan jaminan hukum.
"Ini mencerminkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara, khususnya generasi muda yang menjadi aset bangsa," tegas Idrus.
Dukungan ini, lanjut Idrus, sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang memandang mahasiswi ITB sebagai bagian dari generasi penerus bangsa. Penangguhan penahanan mahasiswi ITB ini juga dinilai sebagai bukti konsistensi Presiden Prabowo terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Beliau bukan hanya berkata, tapi juga bertindak sesuai dengan semangat demokrasi,” tutur Idrus.
Meski demikian, Idrus mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi tetap harus memiliki batasan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan etika, hukum, dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat.
“Kita harus tetap mengedepankan etika, hukum, dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat. Itulah esensi demokrasi yang sejati,” pungkasnya.
Diketahui, mahasiswi ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan mendapatkan penahanan pada 7 Mei 2025.
Sumber: beritasatu.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom