Wednesday, May 7, 2025

Polri Kerahkan Operasi Nasional, Selain Pemerasan dan Intimidasi Inilah Daftar Kejahatan yang Diburu


BICARA POLISI 
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menggelar operasi berskala nasional untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.


Operasi ini mulai digelar sejak 1 Mei 2025 dan akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban umum dan iklim usaha.


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa terdapat sejumlah jenis kejahatan yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi ini.


Kejahatan tersebut antara lain:


Pemerasan, yaitu tindakan memaksa orang lain untuk menyerahkan uang atau barang dengan ancaman kekerasan atau intimidasi.


Pungutan liar (pungli), termasuk praktik penarikan uang secara tidak sah oleh oknum terhadap pedagang, sopir angkutan, atau masyarakat umum.


Pengancaman, di mana pelaku menggunakan ancaman untuk menimbulkan rasa takut atau memaksa korban melakukan sesuatu yang merugikan.


Intimidasi, yakni tekanan fisik maupun psikologis yang dilakukan untuk menundukkan kehendak orang lain, sering terjadi di kawasan usaha atau fasilitas umum.


Pengeroyokan dan penganiayaan, baik secara individu maupun berkelompok, yang kerap dilakukan oleh pelaku premanisme dalam menyelesaikan konflik atau menguasai wilayah tertentu.


“Premanisme dalam bentuk apa pun yang meresahkan masyarakat dan menghambat kegiatan ekonomi akan ditindak tegas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Selasa (6/5).


Ia menambahkan, operasi ini dilandasi oleh Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan langkah konkret.


Polri juga menekankan bahwa operasi ini tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga didukung oleh kegiatan intelijen, upaya preemtif, dan tindakan preventif guna menekan potensi terjadinya kejahatan.


Untuk memperkuat keberhasilan operasi, Polri menggandeng TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat di berbagai daerah.


Langkah tegas Polri ini diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat. (*/)


Sumber: jambione.com




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com